Mudik Pakai Kereta Api? Ini Ukuran Koper yang Bisa Masuk Kabin Kereta

- 5 Maret 2024, 18:27 WIB
Ilustrasi koper merah. Warga temukan potongan tubuh di koper yang tergeletak di sisi jalan Desa Singabangsa, Tenjo, pada 15 Maret 2023.
Ilustrasi koper merah. Warga temukan potongan tubuh di koper yang tergeletak di sisi jalan Desa Singabangsa, Tenjo, pada 15 Maret 2023. /Pixabay/tookapic/

PR DEPOK – Mudik lebaran sudah banyak ditunggu oleh Masyarakat Indonesia, karena menjadi momentum untuk pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga.

Tentunya Masyarakat pun banyak yang mudik menggunakan Kereta Api. Namun, tahukah bahwa ada batasan ukuran koper ketika berencana akan mudik membawa koper ke dalam Kereta Api? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Kereta Api menjadi salah satu transportasi yang selalu banyak digunakan ketika akan mudik ataupun traveling, karena tidak macet dan sampai ketujuan dengan tepat waktu.

Baca Juga: ChatGPT Tambah Fitur Baca Bersuara Bernama Read Aloud, Berikut Ini Cara Menggunakan

Terlebih saat ini PT Kereta Api Indonesia banyak menambah rute baru ke beberapa daerah, sehingga sangat memudahkan perjalanan Masyarakat yang berencana berbergian.

Namun ada beberapa ukuran koper yang dapat kalian bawa ke kabin kereta karena adanya keterbatasan kabin ketika menampung berat barang yang dibawa oleh seluruh penumpang. Ketentuan ini disampaikan langsung oleh @kai121_ melalui laman Instagramnya pada hari Senin, 04 Maret 2024.

“Rak bagasi di atas KA memiliki keterbatasan dalam menampung bagasi penumpang. Oleh karena itu, penumpang diharapkan untuk tidak membawa barang bawaan yang dimensi dan beratnya melebihi ketentuan yang ditetapkan”, tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Janji Lanjutkan Program Jokowi, Prabowo: Kami Terbuka untuk Investasi

Pada akun @kai121_ juga disebutkan bahwa volume bagasi maksimal yang diperbolehkan yaitu 100 dm3 dan dimensi maksimalnya yaitu 70 cm x 48 cm x 30 cm dengan berat maksimal 20 kg.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x