Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 via Kas Keliling BI

- 22 Maret 2024, 13:25 WIB
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru lewat Kas Keliling BI, harus memenuhi syarat berikut ini.*
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru lewat Kas Keliling BI, harus memenuhi syarat berikut ini.* /ANTARA/Abdul Fatah/

5. Pastikan uang yang dibawa tidak diselotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah

Pastikan NIK KTP yang digunakan dalam bukti pemesanan tidak digunakan untuk pemesanan baru dalam layanan Kas Keliling BI lain.

NIK KTP yang sama baru bisa digunakan kembali untuk pemasanan penukaran uang baru tanggal berikutnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah