Bagaimana Cara Mencairkan PBI JK 2024 secara Tunai?

- 25 Maret 2024, 11:30 WIB
Cara mencairkan PBI JK 2024 secara tunai
Cara mencairkan PBI JK 2024 secara tunai /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - Apakah bantuan PBI JK 2024 bisa dicairkan secara tunai? Informasi tentang bagaimana cara mencairkan PBI JK 2024 secara tunai bisa disimak selengkapnya di sini.

Bantuan PBI JK 2024 masih disalurkan pada tahun ini dan menjadi salah satu bantuan sosial yang secara rutin disalurkan setiap tahun.

PBI JK 2024 hanya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan namanya telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjadi di Wilayah Kecamatan Cipongkor KBB, 1 Korban Belum Ditemukan

Namun, ternyata ada mekanisme penyaluran yang berbeda antara PBI JK 2024 dan beberapa bansos lainnya seperti PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Perbedaan mekanisme penyaluran tersebut membuat KPM bertanya-tanya, apakah mereka bisa mendapatkan dana PBI JK 2024 secara tunai seperti bansos lainnya.

Jadi, apakah PBI JK 2024 bisa dicairkan secara tunai? Bagaimana cara mencairkan bantuan tersebut secara tunai?

Baca Juga: Mau yang Seger dan Manis untuk Takjil? Cobain 6 Sop Buah Paling Nikmat di Depok Aja, Dijamin Nyegerin Sob!

Berbeda dengan bansos lainnya, PBI JK 2024 tidak bisa dicairkan secara tunai seperti bansos lainnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x