PR DEPOK - Informasi lengkap terkait apakah bantuan PBI JK 2023 bisa dicairkan tunai dan cara cek penerima bantuannya bisa dicek di artikel ini.
Bantuan PBI JK 2023 merupakan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara rutin disalurkan setiap bulannya.
Saat ini, masih banyak KPM yang bertanya-tanya apakah bantuan PBI JK 2023 bisa dicairkan secara tunai seperti bansos lainnya yang dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Rekomendasi 5 Taman yang Bagus dan Indah di Kabupaten Lumajang, Cek Alamatnya
Perlu diketahui, PBI JK 2023 merupakan bantuan yang disalurkan kepada KPM agar mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Layanan kesehatan gratis tersebut bisa didapatkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN KIS) dalam program BPJS Kesehatan.
Bisakah PBI JK 2023 bisa dicairkan tunai seperti bansos lainnya? Jika bisa, bagaimana cara mencairkan bantuan tersebut?
Baca Juga: Daftar Puskesmas 24 Jam di Depok, Berikut Alamatnya