Bantuan PBI JK 2023 Bisa Dicairkan Tunai? Simak Informasi dan Cara Cek Penerima di Sini

- 17 November 2023, 09:03 WIB
Cara mencairkan dana PBI JK untuk dapat layanan kesehatan gratis.
Cara mencairkan dana PBI JK untuk dapat layanan kesehatan gratis. /Instagram @bpjskesehatan_ri

Jawabannya adalah tidak. PBI JK 2023 tidak bisa dicairkan secara tunai seperti bansos PKH dan BPNT.

Penerima bantuan PBI JK 2023 hanya akan mendapatkan bantuan senilai Rp42.000 dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan yang langsung dibayarkan setiap bulannya.

Karena iuran tersebut sudah dibayarkan ke BPJS Kesehatan secara langsung oleh pemerintah, KPM PBI JK 2023 bisa menikmati layanan kesehatan gratis, tanpa perlu memikirkan bagaimana caranya membayar iuran rutin.

Baca Juga: Top 3 Rekomendasi Tempat Makan All You Can Eat Murah di Jakarta yang Wajib Dikunjungi!

 

Nantinya, penerima PBI JK 2023 akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang bisa digunakan untuk melakukan pemeriksaan di faskes rujukan.

Sementara itu, nama penerima PBI JK 2023 bisa dicek secara langsung melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut.

Cara Cek Penerima PBI JK 2023

1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi di Kabupaten Lumajang

2. Masukkan domisili tempat tinggal sesuai kotak dan arahan yang muncul.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah