Akses Ribuan Konten Radikalisme Diputus, Ini Imbauan Kominfo untuk Masyarakat

- 25 Maret 2024, 18:25 WIB
Ilustrasi - Kominfo telah memutus akses ribuan konten yang dianggap mengandung paham radikalisme, ini imbauan untuk masyarakat.
Ilustrasi - Kominfo telah memutus akses ribuan konten yang dianggap mengandung paham radikalisme, ini imbauan untuk masyarakat. /Pixabay//geralt/

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dalam menangani konten yang mengandung paham radikalisme.

Sejak Juli 2023 hingga Maret 2024, ribuan konten yang dianggap mengandung kebencian dan bisa memicu perpecahan telah diputus aksesnya.

Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran ideologi yang merugikan ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber Terbaik di Jogja, Tongkrongannya Mengasyikan dan Nyaman

Langkah-langkah Penanganan Konten Radikalisme oleh Kominfo

1. Patroli Siber dengan Mesin AIS: Kominfo menggunakan mesin AIS untuk mencari konten negatif di internet, termasuk konten radikalisme, guna mengidentifikasi dan menanggulangi penyebarannya.

2. Menindaklanjuti Laporan Masyarakat: Kominfo juga aktif menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait konten yang diduga mengandung paham radikalisme.

Baca Juga: Daftar 5 Tempat Makan Mie Ayam di Kabupaten Tangerang, Dijamin Wuenak dan Harganya Terjangkau

3. Kerjasama dengan Instansi Terkait: Kominfo bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri akun-akun yang diduga menyebarkan konten radikalisme.

4. Kerjasama dengan Platform: Untuk memutus akses konten radikalisme, Kominfo juga berkoordinasi dengan platform online untuk melakukan tindakan yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x