Baca Juga: BPNT April 2024 Cair Rp400.000 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Tanggal dan Cara Cek Penerima Online
Lalu, bagi yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan maka berhak mendapatkan sebesar upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata yang diterima bulan selama masa kerja.
Diketahui, pekerja atau buruh upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil maka, berhak mendapatkan satu bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Itulah terkait THR Keagamaan yang akan didapatkan oleh pekerja atau buruh menjelang hari Lebaran 2024. ***