Siapa yang Berhak Menerima THR? Simak Penjelasan Selengkapnya di Sini!

- 26 Maret 2024, 11:45 WIB
THR 2024
THR 2024 /Bank Indonesia/

Baca Juga: BPNT April 2024 Cair Rp400.000 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Tanggal dan Cara Cek Penerima Online

Lalu, bagi yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan maka berhak mendapatkan sebesar upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata yang diterima bulan selama masa kerja.

Diketahui, pekerja atau buruh upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil maka, berhak mendapatkan satu bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Itulah terkait THR Keagamaan yang akan didapatkan oleh pekerja atau buruh menjelang hari Lebaran 2024. ***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah