Mendagri Tito Karnavian Janjikan RUU Desa akan Disahkan pada 4 April 2024?

- 26 Maret 2024, 21:34 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyebut bahwa RUU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa akan segera disahkan pada minggu depan.
Mendagri Tito Karnavian menyebut bahwa RUU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa akan segera disahkan pada minggu depan. /Puspen/Kemendagri

PR DEPOK - Menteri Dalam Negeri tito Karnavian mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa akan segera disahkan pada minggu depan.

Pernyataan Mendagri tersebut disampaikan langsung saat dalam sambutan pembukaan acara Kongres Desa yang digelar di hotel Kartika Candra, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.

Ia mengatakan bahwa pembahasan mengenai Revisi UU Desa telah sampai pada pembahasan antara Pemerintah dan DPR dan akan segera disahkan.

“Dan di DPR juga sudah dibahas. Dan tadi saya sampaikan dibahasnya dalam waktu yang relatif cukup cepat dan ini kita tinggal tunggu. Saya dengar kalau nggak salah ya dari DPR Insya Allah Minggu depan akan disahkan,” ucapnya.

Baca Juga: Daftar Nomor Penting Mudik Lebaran 2024

Kabar pengesahan RUU Desa tersebut mendapatkan sambutan meriah dan suka cita dari Kepala Desa yang hadir dalam acara tersebut, mengingat belum ada kejelasan terkait kapan akan disahkannya revisi dari UU Desa sebelumnya.

Dilansir dari laman resmi Puskominfo PPDI menyatakan bahwa dalam setiap pengesahan Rancangan perundang-undangan, DPR selalu mengagendakannya di setiap sidang paripurna.

Sementara itu, jika dilihat dari laman resmi DPR RI, jadwal sidang terakhir pada masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 berakhir pada Kamis, 4 April 2024.

Hal itu senada dengan pernyataan Tito Karnavian yang menyebut bahwa RUU Desa disahkan kemungkinan Minggu depan, dengan asumsi bahwa hari Kamis menjadi jadwal terakhir dalam masa persidangan yang dimulai dari tanggal 5 Maret 2024.

Baca Juga: 7 Tempat Bukber Paling Enak dan Nyaman di Banyuwangi, Dijamin Puas Banget sama Masakannya!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x