PR DEPOK - Setelah penahanan crazy rich Helena Lim, publik kembali dikejutkan dengan kabar ditetapkannya suami dari aktris cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi bahwa Harvey Moeis terlibat dalam kasus yang sebelumnya telah menjerat Helena Lim terkait korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Penyidik menyebutkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Harvey Moeis melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Dan setelah ditemukannya cukup alat bukti, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
“Tim Penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,”ungkap Kuntadi di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024 seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Begini Kronologi Suami Sandra Dewi Harvey Moies Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah
Usai melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi lainnya termasuk HM, dan ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhadap suami Sandra Dewi di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Peran Harvey Moeis dan kaitannya dengan Helena Lim dalam kasus korupsi timah
Berdasarkan keterangan dari Kuntadi, HM merupakan tersangka ke-16 dalam kasus perusakan lingkungan sehingga menimbulkan kerugian bagi negara sebesar Rp271,06 triliun rupiah.
“Sekitar tahun 2018 hingga 2019, saudara HM menghubungi Direktur PT Timah yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujarnya.
Baca Juga: Amalan Malam Lailatul Qadar, Raih Pahala dan Keberkahan di Bulan Ramadhan
Selanjutnya, Kuntadi menjelaskan bahwa HM dan RZ akhirnya melakukan kesepakatan setelah beberapa kali melakukan pertemuan untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar dengan adanya dicover sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Setelah itu, Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter diantaranya PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT Tim untuk ikut serta dalam kegiatan pertambangan tersebut.
Kaitannya dengan Helena Lim, lebih lanjut Kuntadi memaparkan bahwa Helena Lim yang merupakan Manager dari PT QSE memfasilitasi pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM sebagai keuntungan dari kegiatan pertambangan tersebut.
“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover [pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” paparnya.
Baca Juga: 7 Pemain Film Kiblat yang Dilarang Tayang oleh MUI
Atas perbuatannya tersebut, Harvey Moeis telah melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tersangka dugaan kasus korupsi timah
Hingga kini penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka, setelah menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka pada Selasa.
Pihak lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya:
Baca Juga: Rekomendasi 5 Akun Jualan Hampers Lebaran 2024 di Semarang, Bisa Dikirim ke Luar Kota
RL selaku General Manager PT TIN
BY selaku mantan Komisaris CV VIP
RI selaku Direktur utama PT SBS
SG alias AW dan MBG selaku penguasa tambang di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung
HT alias AS selaku Direktur utama CV VIP
Baca Juga: Amalan-amalan di Malam Lailatul Qadar, Perbanyak Pahala dan Kebaikan
MRPT alias RZ selaku Direktur utama PT Timah Tbk periode 2016-2021
EE alias EML selaku Direktur keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018
TN alias AN, AA dan TT.***