Protes Hasil CPNS Kabupaten Keerom, Ratusan Warga Lakukan Perusakan dan Pembakaran Kantor Bupati

- 2 Oktober 2020, 09:00 WIB
Aparat Polres Keerom dibantu BKO Brimob dan Sabhara Polda Papua mengamankan lokasi pembakaran di Kompleks Kantor Bupati Keerom, Arso Kota, Distrik Arso, Kabuopaten Keerom, Papua, Kamis 1 Oktober 2020.*/ANTARA/HO-Humas Polda Papua
Aparat Polres Keerom dibantu BKO Brimob dan Sabhara Polda Papua mengamankan lokasi pembakaran di Kompleks Kantor Bupati Keerom, Arso Kota, Distrik Arso, Kabuopaten Keerom, Papua, Kamis 1 Oktober 2020.*/ANTARA/HO-Humas Polda Papua /

PR DEPOK - Sejumlah warga pada Kamis, 1 Oktober 2020 sore melakukan aksi perusakan dan pembakaran di Kompleks Kantor Bupati Keerom, Papua.

Aksi pembakaran yang terjadi di Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua itu terjadi sekitar pukul 16.16 WIT.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan bahwa pembakaran itu dilakukan massa usai diumumkannya hasil CPNS formasi 2018 di Kabupaten Keerom.

Baca Juga: Kecewa dengan Kepemimpinan Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri

"Jalan TransPapua yang sempat diblokade oleh massa telah dibuka kembali. Kasus perusakan dan pembakaran ini dilakukan usai pengumuman hasil CPNS Formasi 2018 Kabupaten Keerom," Kata Kombes Pol AM Kamal.

Aksi pembakaran tersebut telah menghanguskan Gedung Disnaker dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) setempat.

Selain menghanguskan kedua gedung tersebut, menurut Kombes Pol AM Kamal, sebagian kaca di sejumlah perkantoran Kompleks Kantor Bupati Keerom pecah karena massa melempari gedung dengan menggunakan batu.

Baca Juga: Kalbe Farma Siap Pasarkan Obat Covid-19, Ini Harga Covifor per Dosisnya

Mengenai kronologi kejadian, Kamal mengatakan bahwa pada pukul 13.45 WIT anggota Polres Keerom menuju Kantor Bupati Keerom untuk melaksanakan pengamanan.

Menurut Kombes Pol AM Kamal, massa berjumlah sekitar 250 orang melempari bangunan dengan menggunakan batu karena tidak terima dengan hasil CPNS yang baru saja diumumkan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x