Sebut Mayoritas Pelaku Korupsi Orang Berpendidikan, KPK: 64 Persen Alumni Perguruan Tinggi

- 2 Oktober 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi gedung KPK.*
Ilustrasi gedung KPK.* /Dok. KPK./

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya para pelaku korupsi di Indonesia merupakan orang-orang berpendidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat menjadi narasumber di acara "Virtual Stadium Generale dan Peluncuran Kuliah Online Pendidikan Antikorupsi" yang disiarkan oleh kanal YouTube resmi KPK. 

Dalam kesempatan itu, Nurul menyebutkan sebanyak 64 persen di antaranya merupakan alumni dari sejumlah Perguruan Tinggi (PT).

Baca Juga: Bertindak Seperti Hendak Berangkat Kerja, Pria Ini Ternyata di PHK Tanpa Beritahu Istri

 

“Jika melihat lebih detail, dari 64 persen tersebut yang tertinggi adalah S2, diikuti S1, kemudian S3,” kata Nurul, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Nurul menuturkan bahwa hal tersebut menunjukkan karakter tindak pidana korupsi (tipikor) pun dapat dilakukan oleh orang-orang berpendidikan tinggi.

“Seharusnya makin tinggi pendidikan seseorang maka kian berkarakter, tetapi yang terjadi justru sebaliknya,” katanya.

Hal itu juga, dikatakan Nurul, membuktikan bahwa nyatanya perilaku koruptif itu linier dengan gelar yang seseorang tersebut dapatkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x