Longsor Terjadi di Tol Bocimi, Berikut Kronologi dan Penjelasan Teknis

- 5 April 2024, 11:00 WIB
Penampakan longsor di Tol Bocimi Km 64 Parungkuda Sukabumi
Penampakan longsor di Tol Bocimi Km 64 Parungkuda Sukabumi /Instagram @infojawabarat/

Pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR, Sonny S Wibowo, menyatakan bahwa perbaikan ruas jalan Tol Bocimi yang terkena longsor membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Hal ini dikarenakan kerusakan yang cukup parah.

Sonny menekankan bahwa perbaikan tidak dapat dipaksakan agar segera dapat digunakan sebagai jalur mudik dan balik. Oleh karena itu, diperlukan waktu dua hingga tiga bulan untuk melakukan perbaikan dengan baik.

Dia juga mengharapkan kesadaran dari masyarakat pengguna jalan untuk mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah diberlakukan oleh Korlantas Polri. Ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan dan risiko kecelakaan di jalur tersebut.

Perusahaan Terbatas Waskita Toll Road (WTR) menginformasikan bahwa longsor terjadi di Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada KM 64, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat arah Sukabumi akibat gerusan air saat hujan deras pada Rabu.

Baca Juga: KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair? Ini Syarat Dapat Kartu Lansia Jakarta dan Cara Daftar Secara Online

Corporate Secretary PT Waskita Toll Road, Alex Siwu, menyebutkan bahwa area yang terdampak adalah lajur I mainroad Jalan Tol Bocimi. Satu unit mobil terperosok ke areal jalan yang longsor, dan evakuasi masih dalam proses.

Untuk mengantisipasi potensi longsor susulan, akses arah dari Parungkuda menuju Ciawi ditutup sementara. Pengendara diminta mematuhi aturan ini demi keselamatan.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah