MK Mulai RPH Usai Sidang, Kapan Putusan PHPU Pilpres 2024 Diumumkan?

- 6 April 2024, 15:15 WIB
Sidang sengketa Pilpres di MK
Sidang sengketa Pilpres di MK /

PR DEPOK - Setelah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 selesai, Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, 6 April 2024.

Tujuan RPH ini untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.

"Besok MK mulai menggelar RPH karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 5 April 2024 malam seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ternyata Bayar Qadha dan Fidyah Karena Batal Puasa Ramadhan Hanya untuk Orang-Orang Ini!

Apa itu RPH?

Dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing mengenai seluruh rangkaian PHPU, termasuk apabila ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.

Selama proses RPH berlangsung, MK mempersilakan pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini, 6 April 2024 Melonjak Capai Rp20.000 per Gram!

"Kami dari majelis hakim sepakat, sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, bisa diakomodasi melalui kesimpulan walau sidang sudah berakhir," kata Ketua MK Suhartoyo pada akhir sidang.

Batas waktu penyampaian kesimpulan hingga 16 April 2024 pukul 16.00 WIB agar pihak-pihak terkait bisa menyiapkan kesimpulan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x