PR DEPOK - Beberapa waktu lalu terjadi insiden kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi tepatnya pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020, sekitar pukul 19.00 WIB, dan gedung yang terbakar diketahui merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Kebakaran yang tak diduga itu sontak menggemparkan jagat dunia maya.
Baca Juga: Buruh Rencanakan Mogok Nasional Protes RUU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo: KAMI Mendukung
Pasalnya terdapat banyak hal penting terkait dokumen kasus-kasus tindak korupsi dan kejahatan lainnya di dalam gedung tersebut.
Setelah kebakaran dapat dipadamkan, Barskrim Polri langsung melakukan penyelidikan terkait akibat terjadinya kebakaran.
Menurut perkembangan kasus penyelidikan, Direktur Tindak Pidana Umum (DirTipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa pihaknya kini mulai melakukan analisis dan evaluasi (Anev) atas pemeriksaan 12 saksi kasus kebakaran tersebut.
"Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang yang terdiri dari petugas pengaman dalam, cleaning service, PNS Kejagung, petugas pemadam kebakaran, dan ahli bangunan dari PUPR," kata Ferdy Sambo, seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.
Baca Juga: Bertindak Seperti Hendak Berangkat Kerja, Pria Ini Ternyata di PHK Tanpa Beritahu Istri