Meski Tak Halal, Vaksin Covid-19 di Indonesia Tetap Digunakan

- 3 Oktober 2020, 10:55 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19
ilustrasi vaksin Covid-19 /Pikiran-rakyat.com

PR DEPOK - Vaksin Covid-19 saat ini masih dalam pengembangan.

Vaksin Covid-19 ini sangat dibutuhkan untuk mengobati pasien virus corona dan masyarakat yang berisiko.

Namun, vaksin ini belum dipastikan kehalalannya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya: Massa Dilarang Berkerumun

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menyebut vaksin Covid-19 masih tetap bisa digunakan masyarakat, meskipun nantinya ditemukan kandungan bahan yang tak halal.

Hal itu dilakukan lantaran saat ini tengah dalam kondisi darurat.

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menkes Terawan Agus Putranto di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Masa Kampanye Diklaim Minim Pelanggaran, Tito Karnavian Yakin Pilkada Sukses

"Vaksin itu kalau halal ya bagus, tidak ada problem, tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak menjadi masalah jika dipakai juga," kata Masduki, dikutip dari Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Covid-19 merupakan penyakit serius, vaksin yang ada nantinya harus digunakan sesegera mungkin oleh masyarakat yang rentan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x