Operasi Yustisi Masuk Hari ke-18, Polisi Sebut Ada Tiga Kasus Disanksi Pidana Kurungan

- 4 Oktober 2020, 07:00 WIB
Tim gabungan Polri-TNI serta Pemda DKI Jakarta saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.*
Tim gabungan Polri-TNI serta Pemda DKI Jakarta saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.* /PMJ News./

Selain memberikan pengarahan tentang pencegahan COVID-19, Polri juga melaksanakan penertiban kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar akan diberikan teguran.

Target operasi ini juga menyasar pada para pelanggar protokol kesehatan 3M di tempat keramaian. Polri berharap dengan menggelar kegiatan ini masyarakat akan semakin sadar dan disiplin untuk selalu menggunakan masker di tengah situasi pandemi COVID-19.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah