Isi Surat Amicus Curiae yang Ditulis Megawati kepada MK, Sebut Kata Ini 3 Kali

- 17 April 2024, 14:50 WIB
Megawati Soekarnoputri kabarnya telah menyampaikan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK).*
Megawati Soekarnoputri kabarnya telah menyampaikan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK).* /ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

PR DEPOK – Mantan Presiden ke-5 yaitu Megawati Soekarnoputri kabarnya telah menyampaikan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat tersebut diberikan diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto juga dengan DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat.

Surat Amicus Curiae tersebut untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres yang diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat kepada lembaga peradilan yang diwakili oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Hasto mengatakan kedatangannya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang WNI yaitu, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Lirik Lagu Star oleh N.Flying, OST Drama Korea Lovely Runner

Ia juga menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan pal emas.

"Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: ”Habis gelap terbitlah terang,” sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” kata Hasto.

Diketahui, di bawah tulisan juga telah ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan tertulis seruan merdeka sebanyak tiga kali.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Bakso Top di Pemalang: Tersedia Aneka Bakso Enak dan Murah!

Sekretaris Jenderal PDI perjuangan Hasto Kristiyanto juga menyampaikan alasan Megawati menambahkan tulisan tangan di belakang surat.

Ia mengatakan bahwa Megawati menambahkan surat sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari raden Ajeng kartini itu juga tidak pernah sia-sia karena emansipasi bagian dari demokrasi.

Selain itu, perwakilan MK yaitu Immanuel Hutasoit pun menerima surat tersebut dan mengatakan akan menyampaikannya kepada Ketua MK Suhartoyo.

“Terima kasih, Pak. Kami mewakili Brio Humas dan protokol, kami trima surat dari ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini diterima langsung oleh Bapak ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel.

Baca Juga: Lirik Lagu Like a Dream - Minnie (G)I-DLE, OST Drama Korea Lovely Runner

Sebelumnya, perkara Hasil Pemilihan Pilpres yang dinilai adanya kecurangan juga telah dituntut pihak AMIN. Pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 telah menghadirkan beberapa saksi dan ahli.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah