Tolak Setujui RUU Cipta Kerja Menjadi UU, Fraksi Demokrat: Tidak Perlu Buru-buru

- 4 Oktober 2020, 14:11 WIB
Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Paripurna Ini Alasannya
Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Paripurna Ini Alasannya /instagram @Hinca Pandjaitan/

Selain itu, terkait kewenangan pemerintah pusat terhadap pemda yang dikritik Fraksi Demokrat pada pembahasan akhir dikembalikan sesuai Pasal 18 UUD 1945.

Baca Juga: Dinilai Abaikan Akal Sehat, Fraksi Demokrat Tolak Sahkan RUU Cipta Kerja

"Terkait kewenangan pemerintah pusat dan daerah, dalam prosesnya dengan kebesaran hati pemerintah, hubungan pusat-daerah dikembalikan sesuai Pasal 18 UUD 1945," tutur Hinca.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah