Elemen Serikat Pekerja Rencanakan Mogok Nasional, Berikut 7 Alasan Omnibus Law Merugikan Para Buruh

HM
- 5 Oktober 2020, 21:25 WIB
Ilustrasi buruh.
Ilustrasi buruh. / Instagram/@persatuanburuh/

Sebagai jalan tengah, penetapan nilai kenaikan dan jenis industri yang mendapatkan UMSK bisa dilakukan di tingkat nasional untuk beberapa daerah dan jenis industri tertentu saja.

UMSK tidak lagi diputuskan di tingkat daerah dan tidak semua industri mendapatkan UMSK, agar ada keadilan.

Sedangkan perundingan nilai UMSK dilakukan oleh asosiasi jenis industri dengan serikat pekerja sektoral industri di tingkat nasional.

“Jadi upah minimum yang diberlakukan tidak harus sama rata sama rasa, karena faktanya setiap industri berbeda kemampuannya. Karena itu masih dibutuhkan UMSK,” ujarnya.

Kedua, buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan. 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.

Nilai pesangon yang berkurang, meski dengan skema baru yaitu 23 bulan upah dibayar pengusaha dan 9 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk akal.

Tanpa membayar iuran tapi BPJS membayar pesangon buruh 9 bulan, dari mana BPJS mendapat sumber dananya?

Baca Juga: Soal Mogok Kerja Buruh, SOKSI Singgung Aksi Itu adalah Tradisi Gerakan SOBSI-PKI

Ketiga, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak seumur hidup tidak ada batas waktu kontrak. Dalam hal ini, buruh menolak PKWT seumur hidup.

Keempat, outsourcing pekerja seumur hidup tanpa batas jenis pekerjaan yang boleh menerapkan kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KSPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah