Usai Disahkan oleh DPR, Lebih dari 15.000 Orang Tandatangani Petisi Penolakan RUU Cipta Kerja

HM
- 5 Oktober 2020, 23:31 WIB
Ilustrasi aksi buruh dan pekerja menolak Omnibus Law.
Ilustrasi aksi buruh dan pekerja menolak Omnibus Law. /Tommi Andryandy/PR

“Mereka bisa jadi lebih suka merekrut dan memberi penghargaan pada rekan senegara atau "asal bule" (meski ongkos lebih mahal) ketimbang mempekerjakan kita. Diskriminasi akan melenggang bebas karena aturan pekerja asing akan dipermudah,” ujar Ibnu Ridho.

Praktis pengusaha hindari BPJS

Tanpa adanya sanksi pidana, pengusaha akan ogah membayarkan dan mendaftarkan karyawan pada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Kalau kamu protes, upahmu jadi per jam, jam kerjamu dikurangi, dan kamu bisa di-PHK tanpa pesangon, atau PHK cuma dengan uang kerohiman
ala kadarnya,” tulis Ibnu Ridho.

Selain itu, Ibnu Ridho juga menyatakan bahwa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan membuat perlawanan terhadapnRUU Cilaka dengan cara berikut.

1. Kuliti kebusukan RUU Cilaka! Pelajari bahaya RUU Cilaka.

2. Blejeti dan sebarkan biar teman-temanmu sadar kesadisan RUU Cilaka.

Bantu sebarkan bahaya ini lewat obrolan warung kopi, pengajian, postingan medsos, gosip WA, atau di tengah-tengah forum gibah.

3. Jangan lupa turun aksi. Ajak kawan-kawanmu terlibat perlawanan.

Turun aksi akan buktikan perlawanan kita pada penguasa dan pengusaha yang ngebet RUU Cilaka.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x