Kapan Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Kriteria Penerima yang Lolos Seleksi

- 2 Mei 2024, 16:15 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal Kartu Prakerja Gelombang 67, termasuuk bocoran jadwal pendaftaran.
Berikut ini merupakan informasi soal Kartu Prakerja Gelombang 67, termasuuk bocoran jadwal pendaftaran. /prakerja.go.id

Siapa yang berhak mendaftar? Para pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk mereka yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Namun, perlu diperhatikan bahwa peserta haruslah warga negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Ada juga beberapa kriteria yang dapat membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Bakso Jumbo Tetelan Hits di Boyolali, Tetelan Super Melimpah

Jika pekerjaan termasuk dalam salah satu dari 7 bidang berikut, maka mereka tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Baca Juga: Wuenak! 5 Kedai Bakso di Cirebon Ini Paling Terkenal, Salah Satunya Bakso Urakan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah