Desak Pengesahan RUU PKS, Wakil LPSK: Banyak Kasus yang Tidak Dilanjutkan Secara Hukum

- 7 Oktober 2020, 09:29 WIB
Illustrasi aksi desak pemerintah masukkan RUU PKS pada Prolegnas. /Novrian Arbi/ANTARA
Illustrasi aksi desak pemerintah masukkan RUU PKS pada Prolegnas. /Novrian Arbi/ANTARA /

Menurut Livia, pernyataan dan efek yang dialami korban dalam proses peradilan sebagai bentuk partisipasi dalam yang dapat ditujukan secara langsung pada majelis hakim dalam persidangan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah