2. Internet Banking: Transaksi melalui internet banking juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 10.839,84 triliun pada triwulan pertama 2023 menjadi Rp 14.491,64 triliun pada periode yang sama tahun 2024, atau sekitar 33,68 persen.
3. Phone Banking: Meskipun tidak sebesar dua jenis transaksi sebelumnya, transaksi melalui phone banking juga menunjukkan pertumbuhan, meskipun tidak sebesar dua jenis transaksi sebelumnya, yaitu dari Rp 372 miliar pada triwulan pertama 2023 menjadi Rp 287 miliar pada triwulan pertama 2024.
Faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan ini antara lain adalah semakin banyaknya pengguna internet, pengembangan aplikasi atau platform perbankan digital yang lebih user-friendly, serta adopsi transaksi digital oleh pelaku bisnis konvensional.
Baca Juga: 7 Bakso di Balikpapan yang Paling Enak dan Recommended, Yuk Cobain!
Pemerintah juga turut berperan dalam mendorong pertumbuhan transaksi digital dengan cara meningkatkan akselerasi melalui pengembangan sarana dan prasarana digital, mendorong kewirausahaan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi sistem perdagangan elektronik, serta meningkatkan keterampilan digital melalui program pelatihan dan pendidikan dalam bidang teknologi digital.***