Soal UU Cipta Kerja, NU Sampaikan Pernyataan Sikap

- 9 Oktober 2020, 11:21 WIB
Nahdlatul Ulama.
Nahdlatul Ulama. /NU Online

Selain itu dalam pernyataannya, NU menilai bahwa niat baik tidak boleh dicederai engan membuka semua hal menjadi lapangan komersial yang terbuka bagi perizinan usaha.

Baca Juga: Geram Fasilitas Umum Dirusak Pendemo, Risma: Aku Bangun Kota Ini Setengah Mati, Kenapa Dihancurin?

"Niat baik membuka lapangan kerja tidak boleh diciderai dengan membuka semua hal menjadi lapangan komersial yang terbuka bagi perizinan berusaha," demikian salah satu bunyi pernyataan tertulis dikutip Pikirarakyat-depok.com dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU).

Lebih lanjut, poin lain dalam pernyataan sikap NU terhadap UU Cipta Kerja yakni menyoroti perlindungan hak-hak kerja.

"Upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Pemberlakuan pasar tenaga kerja fleksibel (labor market flexibility) yang diwujudkan dengan perluasan sistem PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) dan alih daya akan merugikan mayoritas tenaga kerja RI yang masih didominasi oleh pekerja dengan skill terbatas," lanjut keterangan itu.

Baca Juga: Dorong Pemerintah Rangkul Buruh, Puan Maharani: DPR Pastikan UU untuk Kebijakan Nasional

Selain itu dalam pernyataan sikapnya, NU juga mengimbau agar upaya menarik investasi harus disertai dengan perlindungan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam, serta upaya menarik investasi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan berbasis kemandirian petani.

Bahkan dalam pernyataanya NU menilai bahwa semangat UU Cipta Kerja adalah sentralisasi, termasuk dalam masalah sertifikasi halal.

Sentralisasi dan monopoli fatwa, di tengah antusiasme industri syariah yang tengah tumbuh, dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Buruh Menolak UU Cipta Kerja di Surabaya Disusupi, Ini Kata Ketua SPSI

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah