Selain itu menurut penilaiannya, NU menyatakan bahwa negara mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal, di mana terjadi pengabaian pada sarjana syariah sebagai auditor halal.
Lebih lanjut, NU juga akan membersama pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke MK, dan berharap agar bangsa dan negara selalu dalam naungan Tuhan.
"Semoga Allah selalu melindungi dan menolong bangsa Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa," bunyi poin terakhir pernyataan sikap NU itu.***