Soal UU Cipta Kerja, NU Sampaikan Pernyataan Sikap

- 9 Oktober 2020, 11:21 WIB
Nahdlatul Ulama.
Nahdlatul Ulama. /NU Online

PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Senin, 5 Oktober 2020 oleh DPR RI.

Pengesahan itu menjadi polemik di tengah kehidupan masyarakat, hingga beberapa diantaranya bersuara dengan menginisiasi petisi dan juga aksi.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis pernyataan sikap resmi terkait legislasi dan pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tindakan Anarkis Marak Terjadi Saat Demo, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Akan Proses secara Hukum

Diketahui bahwa pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Untuk diketahui, dalam pernyataan sikap tersebut, PBNU menyatakan bahwa pihaknya menghargai setiap upaya yang dilakukan negara guna memenuhi hak dasar warga negara atas pekerjaan, dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Namun demikian, PBNU menyesalkan proses legislasi UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru, tertutup, dan tidak membuka diri terhadap aspirasi publik.

Baca Juga: Beberapa Aksi Demonstrasi Berujung Ricuh, Ini kata Masruhan Samsuri

Oleh sebab itu, dilaporkan bahwa salah satu organisasi agama Islam terbesar di tanah air itu juga berkomitmen untuk tetap membersama pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional yakni mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakannya bahwa langkah tersebut akan menjadi jalur terbaik, dan terhormat dalam mencari keadilan dibandingkan mobilisasi massa, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu dalam pernyataannya, NU menilai bahwa niat baik tidak boleh dicederai engan membuka semua hal menjadi lapangan komersial yang terbuka bagi perizinan usaha.

Baca Juga: Geram Fasilitas Umum Dirusak Pendemo, Risma: Aku Bangun Kota Ini Setengah Mati, Kenapa Dihancurin?

"Niat baik membuka lapangan kerja tidak boleh diciderai dengan membuka semua hal menjadi lapangan komersial yang terbuka bagi perizinan berusaha," demikian salah satu bunyi pernyataan tertulis dikutip Pikirarakyat-depok.com dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU).

Lebih lanjut, poin lain dalam pernyataan sikap NU terhadap UU Cipta Kerja yakni menyoroti perlindungan hak-hak kerja.

"Upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Pemberlakuan pasar tenaga kerja fleksibel (labor market flexibility) yang diwujudkan dengan perluasan sistem PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) dan alih daya akan merugikan mayoritas tenaga kerja RI yang masih didominasi oleh pekerja dengan skill terbatas," lanjut keterangan itu.

Baca Juga: Dorong Pemerintah Rangkul Buruh, Puan Maharani: DPR Pastikan UU untuk Kebijakan Nasional

Selain itu dalam pernyataan sikapnya, NU juga mengimbau agar upaya menarik investasi harus disertai dengan perlindungan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam, serta upaya menarik investasi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan berbasis kemandirian petani.

Bahkan dalam pernyataanya NU menilai bahwa semangat UU Cipta Kerja adalah sentralisasi, termasuk dalam masalah sertifikasi halal.

Sentralisasi dan monopoli fatwa, di tengah antusiasme industri syariah yang tengah tumbuh, dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Buruh Menolak UU Cipta Kerja di Surabaya Disusupi, Ini Kata Ketua SPSI

Selain itu menurut penilaiannya, NU menyatakan bahwa negara mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal, di mana terjadi pengabaian pada sarjana syariah sebagai auditor halal.

Lebih lanjut, NU juga akan membersama pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke MK, dan berharap agar bangsa dan negara selalu dalam naungan Tuhan.

"Semoga Allah selalu melindungi dan menolong bangsa Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa," bunyi poin terakhir pernyataan sikap NU itu.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah