Fahri Hamzah Beri Pesan Terbuka ke Mahfud MD: Pemerintah Harus Introspeksi!

- 9 Oktober 2020, 19:22 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai, UU Cipta Kerja adalah UU yang unik.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai, UU Cipta Kerja adalah UU yang unik. / Instagram/@fahrihamzah./

PR DEPOK - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah menyampaikan pesan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.

Pesan tersebut disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI ini melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Jumat 9 Oktober 2020.

"Amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Bicara Soal UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Siapa yang Tidak Mau Lapangan Pekerjaan Tercipta?

Ia menilai, pemerintah memang harus tegas, akan tetapi yang lebih penting adalah introspeksi. UU Cipta Kerja ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika.

Sembari membersihkan puing-puuing akibat kerusuhan ini, kata dia, ada baiknya Mahfud MD mengajak Presiden Jokowi, kabinet, dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.

"Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari dua RUU terakhir yakni RUU HIP dan RUU Omnibus Law," katanya.

Fahri Hamzah pun menyinggung bahwa keduanya sempat bersama-sama berada di DPR, sehingga Mahfud MD mengetahui maksud dari perkataannya.

Baca Juga: Disiram Bensin Saat Siaran Langsung di Medsos, Influencer Alami Luka Bakar hingga Meninggal Dunia

"Sistem perwakilan kita yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat. Inilah akar kebuntuan," ucap dia.

Kemudian, Fahri Hamzah pun menyampaikan kritikan kepada Partai Politik di DPR yang bersorak sorai lantaran berhasil keluar sebagai pemenang. Hal itu menurutnya sama-sama tidak aspiratif.

"Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah menambahkan, "Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal. Dan sebagai Menkopolhukam RI selayaknya ini menjadi kajian."

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Alasan Berkantor di Depok hingga Upaya Bela Negara Guna Redam Covid-19

Terakhir, Fahri Hamzah menyebutkan bahwa kebuntuan dan kemarahan tidak boleh semata-mata didekati dengan kacamat hukum, tapi juga sistem politik nasional, khususnya perwakilan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah