Bicara Soal UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Siapa yang Tidak Mau Lapangan Pekerjaan Tercipta?

- 9 Oktober 2020, 19:03 WIB
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah.*
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah.* /Instagram @Fahrihamzah/

PR DEPOK - Sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU pada Senin, 5 Oktober 2020, menuai pro kontra.

Tak sedikit pihak pun memberikan tanggapannya perihal hal tersebut. Salah satunya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) KH Said Aqil Siroj dengan mengatakan UU tersebut tidak memihak kepada rakyat kecil.

Kali ini tanggapan datang dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah.

Baca Juga: Komnas HAM: Dalang Demo yang Disebut Airlangga Hartarto Tak Perlu Direspon, Lebih Baik Berdialog

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini menilai UU Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam hal penamaannya dalam bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah mengatakan bahwa UU Cipta Kerja mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja," ucap dia, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Oleh sebab itu, Fahri Hamzah berharap agar pemerintah bisa lebih aktif lagi memberitahukan kepada publik terkait maksud dan tujuan di balik itu, untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi ke Kalimantan Saat Istana Didemo, Rizal Ramli: Katanya Pemberani, Temui Dong Demonstran

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah