Pembahasan UU Ciptaker Dinilai Tertutup, Pengamat: Jokowi Harus Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat

- 10 Oktober 2020, 10:54 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww./

PR DEPOK - Pengamat hukum tata negara Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan tertutup, sehingga wajar masyarakat dari berbagai elemen menolak keras pengesahan Omnibus Law itu," kata Bayu seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Menurut Bayu harus ada ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat karena dalam Omnibus Law ada 76 undang-undang yang dibahas secara bersamaan.

Baca Juga: Sinopsis Take Down, Aksi Bertahan Hidup Sekelompok Pemuda dari Ancaman Kelompok Penjahat

Hal tersebut agar tidak menyebabkan kegaduhan.

"Kalau memang ada disinformasi atau hoaks terkait dengan UU Cipta Kerja, maka naskah UU tersebut seharusnya bisa diakses oleh publik agar bisa dicermati," ujar Bayu.

Bayu juga menjelaskan, apabila pemerintah dan DPR mengadopsi Omnibus Law sah-sah saja.

Baca Juga: Berkaca dari Kejadian di Rusia, Twitter Nonaktifkan Sejumlah Fitur untuk Perangi Misinformasi Pemilu

Namun, teknik penyusunannya tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Kalau menganut Omnibus Law maka UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus diubah dan harus dibuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat, bukan malah sebaliknya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x