Untuk itu, diimbau pra pesepeda untuk tetap mematuhi aturan yang ada.
Baca Juga: Sejumlah Gubernur Dukung Penolakan UU Cipta Kerja Diduga untuk Pilpres 2024, Ini Kata Pakar Politik
"Pesepeda sering kali mengabaikan aturan dan keselamatan dalam berlalu lintas, tetap patuhi aturan," ujar Dewi.
Dewi mengatakan pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat yang gemar bersepeda, terutama yang sering bersepeda di jalan raya.
"Safety tolong diperhatikan, protokol kesehatan diutamakan, dan jaga jarak," ucap Dewi.
Baca Juga: Tuding Perusakan Fasum oleh Kelompok Provokator, PPP: Pola Kericuhannya Sama dengan Pilpres 2019
Kemudian Dewi juga meminta agar pesepeda tidak berjajar dijalan raya, karena akan memenuhi badan jalan dan membahayakan.
"Saat lampu merah harus tetap berhenti, berada pada jalur sebelah kiri. jalur paling kiri itu untuk sepeda, kemudian sepeda motor dan jalur cepat itu diisi oleh kendaraan roda empat," tuturnya.***