Bantah Singkirkan UKM, Teten Masduki: UU Ciptaker Jadi Solusi bagi UMKM, Pengangguran dan Kemiskinan

- 13 Oktober 2020, 21:54 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. /HUMAS KEMENKOP UKM

PR DEPOK - Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

Kabarnya, UU Cipta Kerja disahkan guna menyikapi merosotnya kondisi perekonomian Indonesia dan potensi meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi.

Bahkan, setiap tahunnya, terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang akan masuk ke pasar tenaga kerja, sehingga dibutuhkan pertumbuhan rantai ekonomi supaya penyerapan tenaga kerja semakin besar.

Banyak juga yang mengatakan UU Cipta Kerja mempermudah usaha besar. Tetapi faktanya, 99 persen pelaku usaha di Indonesia UMKM dengan penyerapan tenaga kerja sampai 97 persen.

Baca Juga: Didesak Massa Unjuk Rasa, Seluruh Wali Kota Agendakan Pertemuan dengan Jokowi Bahas UU Cipta Kerja

"Dengan diberikan berbagai kemudahan dari hulu hingga hilir untuk UMKM dan koperasi, maka saya optimis untuk UMKM dalam penyerapan tenaga kerja akan semakin besar," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemenkop UKM.

Selain itu, Teten Masduki mengatakan bahwa dengan UU tersebut, UMKM mampu tumbuh dan berkembang.

"Yang jelas, UU Cipta Kerja akan mampu menjawab masalah-masalah utama yang selama ini dihadapi UMKM," ujarnya.

Misalnya, akses kepada pembiayaan dipermudah, karena selama ini akses UMKM kepada perbankan masih 11 persen.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x