Gatot Nurmantyo Ditolak Saat Hendak Jenguk Aktivis KAMI, Polri: Proses Penyidikan Masih Berlangsung

- 15 Oktober 2020, 22:26 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.* /ANTARA/HO-Polri./

PR DEPOK - Mantan Panglima Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo mengungkapkan pihaknya tidak diberikan izin untuk menjenguk rekannya yang ditahan atas tuduhan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Gatot beserta Din Syamsuddin dan sejumlah petingggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selasa, Kamis 15 Oktober 2020.

Semula Gatot dan rekan-rekannya hendak menemui Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Idham tidak berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terbukti Rasis kepada Mohamed Salah, Seorang Pendukung West Ham United Diganjar Hukuman Berat

Gatot kemudian menyampaikan niat untuk menjenguk tiga deklarator KAMI yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.

Namun, kemudian Gatot bersama yang lainnya tidak diizinkan untuk menengok kawan-kawannya tersebut.

Gatot mengaku tidak mengetahui alasan penolakan kunjungannya bersama Din Syamsuddin, dan sejumlah elit KAMI untuk menjenguk Jumhur Hidayat dan kawan-kawan yang ditahan beberapa waktu lalu.

Meski mendapatkan penolakan, Gatot mengaku dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya, nggak masalah,” kata Gatot.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah