Ketua Bawaslu Minta Pjs Gubernur Kepri Jaga Netralitas ASN

- 17 Oktober 2020, 15:24 WIB
Bawaslu.*
Bawaslu.* /PMJ News/

Diharapkan semua pemangku kepentingan bisa menjalani tugas pokok dan fungsinya masing-masing, maka pilkada dapat dipastikan berjalan aman, damai dan lancar.

Baca Juga: Sebut Presiden Impikan Wajah Baru Tanah Air, Moeldoko: UU Cipta Kerja dapat Ubah Wajah Indonesia

"Kalau semua pemangku jabatan mampu bertindak adil, maka dalam pilkada tidak akan ada yang merasa dizalimi," ucapnya.

Sementara, itu Pjs Gubernur Kepri Bahtiar menyatakan siap menerima sanksi bila terbukti tidak netral pada Pilkada Serentak 2020 di Kepri.

"Sangat setuju, saya siap diberhentikan sebagai Pjs Gubernur Kepri kalau memang melanggar netralitas," kata Bahtiar.

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Berikut Daftar Cinema XXI yang Akan Dibuka Mulai Dibuka Sabtu, 17 Oktober

Bahtiar menambahkan, pihaknya juga sudah meminta Bawaslu Kepri agar mengambil langkah tegas bagi ASN yang terlibat langsung mendukung salah satu paslon Kepala Daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi, karena ASN harus mementingkan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu," tutur Bahtiar.

Diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat hingga September 2020 sebanyak 694 aparatur sipil negara dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca Juga: Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Diprediksi Berlanjut, Mahfud MD Klaim Telah Ketahui Tanggalnya

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah