Tak Ada Transparansi Data, Petisi Menolak Vaksin Covid-19 'Setengah Jadi' Beredar di Media Sosial

- 19 Oktober 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pexels/RF._.studio

"Penolakan keras terhadap penggunaan vaksin sebagai jalan pintas untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam penanganan berbasis kesehatan masyarakat (3T dan 3M) selama ini," tutur Yohanes.

Yohanes menambahkan, skandal EUA di Amerika Serikat harusnya menjadi pelajaran supaya Pemerintah Indonesia tidak latah untuk melakukan tindakan tanpa pertimbangan matang yang melibatkan para ahli.

Baca Juga: Luncurkan Program Vaksinasi Covid-19 dari 3 Negara, Epidemiolog Minta Pemerintah Tak Gegabah

"Skandal EUA tersebut menunjukkan terlibatnya pihak seperti politisi yang tidak berkompeten dalam bidang riset kesehatan yang ikut-ikutan melakukan pernyataan tentang sains dan riset dapat berpotensi menimbulkan bencana lebih lanjut selain dari masalah pandemi itu sendiri," ujar Yohanes.

Di laman Change Org, ia pun menegaskan mengenai kegagalan Pemerintah yang sudah tercatat selama ini mulai.

Seperti, penggunaan rapid test antibodi untuk skrining dan prosedur diagnosis, padahal hal tersebut sudah ditentang ahli dan lembaga otoritas seperti WHO.

Selain itu, tantangan balik pada riset Profesor dari Harvard hingga klaim Presiden Jokowi tentang sudah ditemukannya obat Covid-19 (avigan dan korokuin), seharusnya tidak boleh diulang terus menerus.

Terlebih ditambah dengan kapasitas tes yang stagnan selama 7 bulan penanganan pandemi Covid-19, serta kemampuan pelacakan kasus yang juga jauh dari kata optimal.

Yohanes mengungkapkan, vaksin bukanlah jalan pintas dan sejata ajaib yang mampu menghilangkan Covid-19 dengan begitu saja

Penting juga adanya penanganan berbasis kesehatan masyarakat melalui testing, tracing, isolate dan treatment adalah prioritas utama saat ini.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x