Sebutkan Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19, Wiku: Orang Sehat dan Belum Pernah Terinfeksi

- 19 Oktober 2020, 23:09 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.*
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.* /Foto: Dok. BNPB/

PR DEPOK - Setelah virus Covid-19 menyebar ke seluruh dunia dan memakan banyak korban setiap harinya, banyak negara berlomba-lomba melakukan penelitian guna menciptakan vaksin guna melawan pandemi yang awal ditemukan di Wuhan, Tiongkok.

Indonesia merupakan salah satu negara yang juga ikut serta mengembangkan dan menciptakan vaksin Covid-19.

 

Sementara itu terkait penerima vaksin nantinya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kriteria yang akan menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tak Hanya Hukum Cambuk, Aceh Wacanakan Hukuman Berat bagi Pelaku Kekerasan kepada Perempuan dan Anak

Salah satu kriterianya, dikatakan Wiku, adalah orang-orang yang dalam keadaan sehat atau belum terinfeksi Covid-19 untuk melindungi mereka dari pandemi tersebut. 

Hal tersebut diungkapkan Wiku dalam dialog Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

"Vaksinasi diberikan terutama pada orang-orang yang sehat dan belum pernah terinfeksi. Perihal nanti seperti apa selanjutnya, dari hasil uji klinisnya kita akan tahu lebih jauh," kata Wiku, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Wiku menjelaskan bahwa vaksinasi juga diberikan pada orang-orang yang mempunyai risiko tinggi tertular. Sehingga mereka perlu diberikan vaksin terlebih dahulu.

Baca Juga: Perusahaan Konstruksi Tolak Pelamar Muslim karena Dianggap Akan Merepotkan Soal Makan dan Ibadah

"Salah satunya adalah tenaga kesehatan, para dokter, dan perawat, karena mereka setiap hari berinteraksi dengan pasien yang menderita Covid-19," ucap Wiku.

Lalu, terkait efektivitas vaksin, Wiku menyebutkan akan diketahui setelah seluruh tahapan uji klinis sudah lengkap dan hasilnya dinyatakan aman.

Memasuki uji klinis tahap III ini, diharapkan vaksin sudah dapat digunakan di Indonesia mulai bulan Januari 2021.

"Jadi nanti mudah-mudahan ini akan selesai di awal Januari 2021. Sehingga laporan untuk uji klinis bisa digunakan untuk mendapatkan emergency use authorization dari reguler kita yaitu Badan POM," kata Wiku mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x