Indonesia Berencana Kembangkan Pemakaian Tenaga Nuklir, DPR Tegaskan Hanya untuk Pembangkit Listrik

- 20 Oktober 2020, 09:28 WIB
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir.
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir. /distelAPPArath/Pixabay

Menurut politisi PAN ini, isu nuklir di Indonesia telah menjadi isu sosial. Ia menerangkan bahwa isu krusial terkait energi nuklir ini adalah kapasitas dan kompetensi teknis, keselamatan, pemeliharaan dan pengawasan, dan sosial.

Eddy Soeparno pun turut menyinggung perihal pemanfaatan energi nuklir yang sebenarnya telah tercantum dalam beberapa undang-undang. Salah satunya adalah UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang ketenaganukliran.

Baca Juga: Dinilai Lingkaran Setan, Fahri Hamzah Sebut DPR Tak Indipenden, Bukan Wakil Rakyat Tapi Wakil Parpol

UU tersebut mengatur seluruh kegiatan yang berhubungan dengan energi nuklir, mulai dari penguatan kelembagaan, pengusahaan, pengawasan pengelolaan limbah radioaktif dan pertanggungjawaban kerugian nuklir.

Selain itu, ada juga UU Nomor 30 Tahun 2007 perihal Energi, terutama dalam Pasal 1 ayat 4 yang menyebutkan bahwa sumber energi baru yaitu sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan atau tak terbarukan, di antaranya nuklir, hydrogen, gas metana batubara tercairkan (coal bead methane), batubara tercairan (liquefied coal), serta batubara tergaskan (gasified coal).

“Sebenarnya Indonesia sudah memiliki sejarah panjang mengenai nuklir bahkan sudah memiliki tiga reaktor nuklir yaitu Rektor Triga mark-Bandung, Kartini-Yogyakarta dan reaktor serbaguna- Serpong”

Baca Juga: Klaim Vaksin Tak Hilangkan Virus, Pakar Prediksi Covid-19 Tak Akan Pernah Musnah Layaknya Malaria

“Sehingga perlu adanya payung hukum yang kuat untuk mengakselerasi pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia khususnya energi nuklir,” tutur Eddy.

Oleh karena alasan perlunya payung hukum inilah, DPR RI menyusun RUU EBT, dengan harapan banyak masukan dan saran dari masyarakat demi penyempurnaan draf akademik.

“Komisi VII DPR RI mengajak semua pihak yang peduli terhadap energi bersih, EBT, khususnya energi nuklir, agar dapat melakukan sosialisasi secara masif kepada semua lapisan masyarakat mengambil kebijakan pelaku usaha dan lain-lain,” tutur politisi PAN tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x