Soal Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Polisi: Aksi Anarkis Kita Tindak Tegas, yang Baik Dilindungi

- 20 Oktober 2020, 15:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News./

PR DEPOK - Polda Metro Jaya (PMJ) siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi massa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Sebagaimana diketahui, sejumlah kelompok dari berbagai elemen masyarakat, baik dari mahasiswa maupun buruh atau pekerja telah merencanakan menggelar aksi hari ini.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus angkat bicara.

Baca Juga: Kesal Diceraikan Suami karena Keciduk Selingkuh, Seorang Wanita Tega Lempar 2 Anaknya ke Sungai

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Yusri mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila terdapat perusuh yang mencoba menyelinap dalam aksi tersebut dan membuat kerusuhan.

"Kita akan memberi imbauan, kemudian secara preventif kita lakukan pencegahan serta lakukan razia terhadap mereka semua. Kalau itu murni untuk melakukan unjuk rasa sesuai penyampaian aspirasi yang ada, sampaikan ke kepolisian, akan kita kawal,” katanya.

Ia menuturkan, jika yang datang berdemonstrasi memang untuk menimbulkan kerusuhan, maka pihaknya akan menindak tegas.

 

Hal tersebut untuk menghindari kerusuhan besar yang terjadi di aksi demonstrasi sebelumnya, yakni pada 6 Oktober 2020 lalu di sejumlah titik.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah