Jaga Netralitas Pilkada, Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Mutasi ASN

- 21 Oktober 2020, 11:45 WIB
ilustrasi ASN
ilustrasi ASN /

"Wasit sangat menentukan. Kalau wasitnya netral, maka akan dihormati dan disegani. Namun, kalau seandainya berpikirnya aji mumpung lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah tersebut, jadi awal ketidakpercayaan," ujarnya.

Baca Juga: Tidur Saat Sidang, Hakim PN Jaktim Tegur Djoko Tjandra

Tito juga menambahkan bahwa ia tidak ingin ada pihak-pihak yang sengaja memasang orang di KPU daerah.

"KPU di daerah yang bertanggung jawab harus benar-benar menunjukkan netralitas. Hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh para paslon (pasangan calon red.)," tuturnya.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah baik provinsi, kota, maupun kabupaten di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Wajar Asal...

Rangkaian kegiatan seperti kampanye yang tengah berlangsung saat ini akan berakhir pada 5 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x