Ramai Diisukan Tito Karnavian Larang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kemendagri Beri Penjelasan

- 21 Oktober 2020, 20:59 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020. /Dok Puspen Kemendagri.

PR DEPOK – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian meniadakan dan bahkan melarang adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Kabar yang mencatut nama Mendagri Tito itu belakangan ini diberitakan oleh sejumlah media. 

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal FA turut angkat bicara.

Baca Juga: Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Safrizal dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya sangat menyayangkan soal pemberitaan keliru yang menyebutkan Mendagri Tito meniadakan bahkan melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Menurut dia, pemberitaan tersebut tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada kesempatan konfrensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin 19 Oktober 2020, yang menjadi sumber pemberitaan.

Dijelaskan Safrizal, Mendagri Tito menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat yang berpotensi mengakibatkan kerumunan, bukan melarang perayaan Maulid Nabi.

“Pada konferensi pers Mendagri dengan Menko PMK dan Mennteri Kesehatan, Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi,” kata Safrizal.

Baca Juga: Ingin Terlihat Berkinerja Baik, Seorang Wanita Masukan Obat Penenang ke dalam Minuman Rekan Kerjanya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x