Ramai Diisukan Tito Karnavian Larang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kemendagri Beri Penjelasan

- 21 Oktober 2020, 20:59 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020. /Dok Puspen Kemendagri.

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan Mendagri menyampaikan imbauan itu karena berkaca dari pengalaman pada hari libur sebelumnya yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat tinggi dari satu tempat ke tempat lain.

Imbas dari mobilitas masyarakat tinggi itu, dikatakan Safrizal, menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

“Oleh karena itu ini perlu diwaspadai bersama agar liburan tidak menjadi media penularan,” ujarnya mengutip pernyataan Mendagri sebelumnya.

Safrizal mengatakan bahwa Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan terhadap tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Soal Dampak Megatsunami Alaska Bagi Indonesia, BMKG: Sepertinya Tidak Akan Sampai, Terhalang Daratan

Pada konferensi pers tersebut, kata dia, Mendagri Tito Karnavian menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat.

Namun, lanjutnya, Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya dapat dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

Dia mengatakan bahwa sebagai upaya mencari solusi terkait hal tersebut, Mendagri meminta agar Forkompinda di daerah menjalin komunikasi sungguh-sungguh dengan para pemangku kepentingan agar menemukan upaya dalam menghindari adanya kerumunan.

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan bahwa pesan utama Mendagri dalam konferensi pers adalah meminta kepala daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme penangaan daerah masing-masing dalam pencegahan Covid-19 sesuai dengan local wisdom.

Baca Juga: Demi Anaknya yang Mandul, Wanita 51 Tahun Rela Jadi Ibu Pengganti Kehamilan Cucu Pertamanya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah