Ada Laporan Foto Bareng dengan Menantu Joko Widodo, Wagub Sumut Ijeck Akan Dipanggil Bawaslu Medan

- 22 Oktober 2020, 15:14 WIB
Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution.*
Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution.* /Instagram/@Bobbynst./

PR DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akan memanggil Wakil Gubernur Sumatra Utara (Wagub Sumut), Musa Rajekshah.

Pemanggilan tersebut terkait laporan tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi atas dugaan dukungan Ijeck-- sapaan akrab Musa Rajekshah-- kepada calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Afif Nasution.

Koordinator Divisi Data, Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Medan, M. Taufiqqurohman Munthe menyatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam dua hari ini karena laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca Juga: Demi Anaknya yang Mandul, Wanita 51 Tahun Rela Jadi Ibu Pengganti Kehamilan Cucu Pertamanya

“Sudah kami periksa dan telah memenuhi syarat formil dan materiil, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti. Rencananya akan dipanggil dalam dua hari ini,” ujar Taufiq di Medan pada Kamis, 22 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Menurut penjelasannya, syarat formil dan materil sudah terpenuhi sehingga kasus tersebut dapat dilanjutkan.

“Syarat formil itu sudah jelas siapa pelapornya, memenuhi syarat atau tidak. Kalau syarat materiil itu perihal apa yang dilaporkan, dan ada barang buktinya. Itu sudah terpenuhi semua,” katanya.

Taufiq menerangkan bahwa laporan terhadap Ijeck itu akan diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Baca Juga: Soal Kinerja Jubir Presiden, Pengamat: Kerap Tampil di Medsos yang Terkesan Nyinyir Sekelas Buzzer

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x