Diduga Tak Netral Usai Isi Panggung Pergantian Walkot Surabaya, DKPP Singgung Peran Tri Rismaharini

- 23 Oktober 2020, 07:27 WIB
Ketua DKPP, Prof Muhammad.
Ketua DKPP, Prof Muhammad. /DKPP

PR DEPOK - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoroti Pilwali Surabaya, mengingat adanya dukungan dari seorang kepala daerah terhadap salah satu paslon.

Ketua DKPP Prof Muhammad tidak memungkiri, jika Kota Surabaya menjadi barometer Jawa Timur, begitu juga Jawa Timur adalah barometer Indonesia.

Menurutnya, jika Surabaya bisa kondusif, maka Jawa Timur otomatis ikut kondusif dan Indonesia akan berada dalam kondisi yang sama.

Baca Juga: Sempat Akan Menyobek Jilbab Korban, Pelaku Penikaman 2 Wanita Muslim di Prancis Diduga Anti-Islam

"Kita punya pengalaman luar biasa memang. Apalagi tak ada petahana," ujar Prof Muhammad, di sela-sela acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media), dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Jumat 23 Oktober 2020.

Muhammad mengaku belum mendalami laporan soal kepala daerah di Surabaya yang memberikan dukungan secara terang-terangan kepada salah satu paslon.

"Sudah dapat japri dari teman di Jakarta. wali kota sudah mulai seksi-seksi dengarnya. Wali Kota Surabaya sudah mulai mengisi panggung dalam rangka pergantian beliau sebagai wali kota," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Tegur Buruknya Komunikasi Publik Menteri, Pengamat: Awal Penanganan Covid-19 Sudah Terlihat

Mantan Ketua Bawaslu RI ini berharap agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bisa memberikan teladan sebagai pejabat negara.

Diakui Muhammad, sebagai seorang politisi senior, Risma dinilai sukses menjadi seorang Wali Kota Surabaya.

"Kita berharap, saya sebagai penyelenggara, beliau memberi suri tauladan yang baik. Kalau sebagai wali kota tegak lurus. Tak ke kanan dan ke kiri," ujarnya.

Baca Juga: Usai Jalani Pengujian Ketat, Vaksin Covid-19 Buatan Peneliti Oxford Tunjukkan Penguatan Respon Imun

Meski masih ada ruang bagi kepala daerah yang juga merupakan kader partai untuk berpolitik, namun menurutnya, sebagai pejabat wali kota ada batasan-batasannya.

"Dan saya yakin beliau sudah paham itu. Apa yang boleh sebagai wali kota, apa yang boleh sebagai kader partai tertentu," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, laporan dugaan pelanggaran Risma dilayangkan pada 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemerintah Dituding Represif, Aria Bima Singgung Rocky Gerung yang Kerap Caci Maki Joko Widodo

Aduan tersebut terkait dugaan Risma sebagai wali kota berpihak ke salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Surabaya 2020.

Namun, Bawaslu menyatakan bukti formil dan materiil pada laporan tersebut kurang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah