Berkat Hal Ini, Menaker Ida Fauziyah Menjamin UU Cipta Kerja Sejahterakan Pekerja Kontrak dan Tetap

- 25 Oktober 2020, 14:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu/

"Bila mungkin masih ada ketidakpuasan bisa digugat di Mahkamah Konstitusi, kami sedang dalam tahap pemulihan ekonomi nasional, segala polemik mari kita sikapi dengan kepala dingin," ujar Ida, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menanggapi penjelasan Menaker, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gresik, Ali Muchsin, mengaku tidak puas, karena tidak menyentuh substansi dari UU Cipta Kerja.

"Tadi kan tidak jelas substansinya kalau yang baik itu apa, yang tidak baik itu apa, kami kan tidak tahu. Jadi ya sedikit kecewa jika hanya penjelasan dengan jargon pasti baik-baik saja, karena hari ini transparansi itu yang dibutuhkan," ujar Ali kepada wartawan.

Ali mengaku serikat buruh akan tetap menggelar protes pada 27 Oktober di Kantor Gubernur Jawa Timur, serta terus mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah