PR DEPOK - Setelah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu, banyak masyarakat yang hingga kini masih melakukan penolakan.
Penolakan tersebut datang dari berbagai lapisan masyarakat seperti buruh, mahasiswa, bahkan pelajar pun turut melakukan hal tersebut.
UU Cipta Kerja dianggap dapat merugikan masyarakat, terutama buruh dan pekerja. Maka dari itu, beragam kritikan dan saran dilayangkan pada pemerintah dari para ahli terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Dinilai Lakukan Pelanggaran Berat, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Diancam Akan Dipenjarakan
Kemudian, polemik UU Cipta Kerja juga menimbulkan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam beberapa pekan yang digelar oleh serikat buruh dan mahasiswa di berbagai wilayah di Indonesia.
Kegaduhan tersebut lalu ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah video pernyataan pers yang diunggah di akun Instagram resmi @jokowi.
"Namun, saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," ucap Jokowi dalam video berdurasi 11 menit tersebut.
Meski pernyataan tersebut sudah diunggah dan disaksikan oleh banyak masyarakat di media sosial. Namun, aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja masih tetap berlangsung.
Baca Juga: Irma Suryani Chaniago Akan Tangkap Rocky Gerung jika Jadi Presiden, Refly Harun Turut Berkomentar