Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Panjang, Terminal KP Rambutan Perketat Protokol Kesehatan

- 26 Oktober 2020, 13:37 WIB
Ilustrasi terminal bus*
Ilustrasi terminal bus* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

Bagi penumpang yang memiliki suhu tubuh normal akan diarahkan petugas menuju ruang registrasi pemberangkatan di sekitar zona pembelian tiket perjalanan.

Baca Juga: Klaim Temukan Lokasi Jatuhnya MH370 Usai 6 Tahun Jadi Misteri, Pakar: Salah Target Tempat Pencarian

Terdapat dua petugas siaga yang akan meminta penumpang menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, salah satunya tidak pilek maupun batuk.

Terhadap penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut, diwajibkan mengisi aplikasi survey kesehatan mandiri berupa Corona Likelihood Matric (CLM).

"Pendataan penumpang melalui aplikasi akan menentukan yang bersangkutan bisa berangkat atau tidak. Akan ada survei kesehatan," imbuh Jhoni.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Pemkot Bandung Perintahkan Pengelola Wisata Perketat Protokol Kesehatan

Bila lolos dari CLM, operator terminal menyiagakan petugas pos pengawasan di setiap bus yang akan diberangkatkan, misinya adalah memastikan seluruh penumpang menggunakan masker dan memiliki cairan pencuci tangan.

"Nanti di dalam bus ada pos pengawasannya, jadi memastikan penumpang memakai masker dan membawa cairan pencuci tangan," ucap Jhoni.

Selain itu, petugas akan memastikan bahwa jumlah penumpang bus hanya 50 persen dari total kapasitas tampung.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020, Polda Metro Jaya Fokus di Lima Penindakan Pelanggaran Tematik

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x