Pemilik Maxima Grup Pakai Uang Nasabah Jiwasraya untuk Berjudi, Hakim Sebut 16 Transaksi di 3 Negara

- 27 Oktober 2020, 07:39 WIB
Majelis hakim saat membacakan vonis untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan pemilik Maxima Group Heru Hidayat dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pencucian uang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.
Majelis hakim saat membacakan vonis untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan pemilik Maxima Group Heru Hidayat dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pencucian uang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 26 Oktober 2020. /Desca Lidya Natalia/Antara

h. Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta.

i. Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di Selandia Baru sejumlah Rp3.5 miliar

j. Padal 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di Selandia Baru sejumlah Rp1.5 miliar.

Baca Juga: Angkat Momen Bulan Bahasa, Diskarpus: Peradaban Mulia Bangsa Dibentuk oleh Pendidikan dan Bahasa

k. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1.47 miliar

l. Pada 6 September 2016 sebesar Rp2.2 miliar untuk bayar kasino MGM di Macau.

m. Pada 23 November 2016 sebesar Rp5 miliar untuk keperluan bayar kasino MGM di Macau.

n. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp11.07 miliar untuk membayar utang kasino di Macau.

Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Bursa Caketum, DPW PPP: Wajar, Dia Punya Reputasi Bagus di Kalangan Umat Muslim

o. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp10.044 miliar untuk membayar utang kasino di Macau.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x