Pemilik Maxima Grup Pakai Uang Nasabah Jiwasraya untuk Berjudi, Hakim Sebut 16 Transaksi di 3 Negara

- 27 Oktober 2020, 07:39 WIB
Majelis hakim saat membacakan vonis untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan pemilik Maxima Group Heru Hidayat dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pencucian uang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.
Majelis hakim saat membacakan vonis untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan pemilik Maxima Group Heru Hidayat dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pencucian uang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 26 Oktober 2020. /Desca Lidya Natalia/Antara

Berikut pembayaran judi kasino yang dilakukan Heru Hidayat.

a. Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp912 juta.

b. Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp690 juta.

Baca Juga: Administrasi Kependudukan Depok Bisa Diakses Online, Berikut Nomor Layanan Silondo WA Disdukcapil

c. Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp900 juta.

d. Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

e. Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar.

f. Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat AC Milan Jelang Kontra AS Roma, Donnarumma dan Hauge Dinyatakan Positif Covid-19

g. Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x