Tanggapi Foto Viral Komodo Hadang Truk, DPR: Pembangunan TNK Jangan Jadi Pintu Kepunahan Satwa

- 27 Oktober 2020, 10:07 WIB
Foto viral komodo menghadang truk di Pulau Rinca.
Foto viral komodo menghadang truk di Pulau Rinca. /Instagram/@gregoriusafioma

PR DEPOK  Menanggapi foto viral seekor komodo (Veranus komodoensi) yang nampak menghadang truk pembawa sejumlah material untuk pembangunan di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema, menilai bahwa foto tersebut memiliki makna tersirat.

Menurut anggota yang akrab dengan sapaan Ansy ini, foto yan viral itu menyampaikan pesan bahwa komodo tidak nyaman dengan adanya pembangunan di daerah yang masuk ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo itu.

“Foto itu seolah-olah komodo tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di TN Komodo, karena pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TN Komodo,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.

Baca Juga: Ulama Aceh Haramkan PUBG dan Beri Hukuman Cambuk Bagi Para Pemain, Usulan Akan Diteruskan ke MUI

Lebih lanjut, menurutnya komodo merasa terganggu dengan pembangunan di area taman nasional tersebut.

“Komodo terusik dengan pembangunan massif berbasis teknologi, karena mengganggu ekosistem lingkungan di TNK,” ujar Ansy.

Untuk  diketahui, pemerintah saat ini sedang melakukan pembangunan kawasan super prioritas nasional (KSPN) di Pulau Rinca.

Baca Juga: Jelang Libur Cuti Bersama Pekan Ini, Berikut Syarat Wajib untuk Naik Pesawat di Masa Pandemi

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kawasan taman nasional ini akan dijadikan destinasi wisata premium dengan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan, yang kemudian dikenal dengan sebutan Jurassic Park.

Dalam pernyataannya, politisi PDI Perjuangan itu juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjalankan tugasnya sebagai pertahanan terakhir konservasi TN Komodo, di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

“KLHK harus menjaga TN Komodo sebagai kawasan konservasi dan rumah alami Komodo, satwa endemik, dan beragam vegetasi baik darat maupun laut,” kata Ansy.

Baca Juga: Bahas Politik, Mahfud MD dan Putri Bung Karno: Berpendapat Tak Bisa Direpresi, Juga Tidak Anarkistis

Menurutnya, KLHK tak hanya bertugas memberi izin, tetapi juga harus mengawal agar regulasi serta kebijakan terkait TNK tidak bertentangan dengan spirit konservasi.

“KLHK harus memahami perannya bukan sebagai pemberi izin pembangunan, tetapi harus memastikan-mengawal agar konservasi TN Komodo dan kelangsungan Komodo tidak terancam oleh pembangunan infrastruktur"

“Jika pembangunan dan penataan TN Komodo telah salah arah, KLHK harus berani menyampaikan kepada pemerintah untuk membatalkan atau mengembalikannya kepada spirit konservasi,” tutur Ansy.

Baca Juga: Paul Pogba Bantah Isu yang Sebut Ia Mundur dari Timnas Prancis karena Islam Dihina Emmanuel Macron

Di akhir pernyataannya, Ansy menyampaikan bahwa fakta yang terlihat saat ini berbanding terbaik dengan tujuan dan motivasi awal dari sebuah pembangunan.

“Yang kita lihat, proses pembangunan TN Komodo tampak mulai meninggalkan semangat konservasi tersebut,” tuturnya.

Ansy juga mengimbau agar kelangsungan hidup Komodo dan ekosistem di dalamnya tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Nama Gatot Nurmantyo Tak Ada dalam Bursa Pemilihan Ketum PPP, Pengamat Sebut Sulit Diterima Presiden

Ia menekankan agar pembangunan TN Komodo ini tidak mendorong komodo kepada kepunahan karena habitat yang terganggu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x