PR DEPOK - Aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja terus dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Direncanakan, aksi unjuk rasa tersebut kembali akan dilakukan oleh para mahasiswa dan buruh pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Kabar tersebut muncul salah satunya dari pernyataan dan ultimatum dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja sebelumnya, pada 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Arus Lalu Lintas, Jasa Marga Tutup Sementara 2 Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek
"Apabila bapak presiden tidak dapat melakukan hal tersebut (membuat Perppu pembatalan UU Cipta Kerja), dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan. Maka kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang menciptakan kegentingan nasional tepat pada hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020," kata Remy Hastian selaku Ketua BEM SI.
Menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melakukan antisipasi aksi unjuk rasa yang akan terjadi besok.
Dalam antisipasi itu, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skema pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas ketika unjuk rasa, baik di depan Gedung MPR/DPR maupun di depan Istana Negara.
"Kita mendengar berbagai elemen akan demo pada 28 Oktober nanti, tanggal 1 November dan sebagainya. Kita (Kepolisian) sudah menyiapkan pengalihan karena sasarannya kemarin ke Istana mungkin ke depan sudah ada perubahan. Ada yang sasarannya ke gedung DPR, tidak seluruhnya ke Istana," kata Sambodo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 27 Oktober 2020.
Baca Juga: PSSI dan Kemenpora Satu Suara, Kompetisi Harus Segera Bergulir Meski di Tengah Pandemi Covid-19