Usai Gus Nur Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Akan Periksa Refly Harun

- 27 Oktober 2020, 21:57 WIB
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU.
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU. /YouTube/Refly Harun/

"Kami masih berjalan ini, tadi sudah saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi lain atau orang-orang yang terlibat. Baik yang mengunggah, mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai akan kami panggil," kata Awi Setiyono, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Dalam kasus ini, Awi Setiyono juga menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa kurang lebih empat saksi yang terdiri dari dua orang pelapor dan dua saksi ahli.

Baca Juga: Ucapan Macron yang Sudutkan Islam Berbuntut Panjang, Hubungan Prancis dan Turki Semakin Memanas

Sementara dalam pemeriksaan, Awi Setiyono menjelaskan, Gus Nur mengklaim bahwa sikap organisasi NU saat ini sudah sangat berbeda dari yang dikenalnya dulu.

"Bahwasanya NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda," ucap Awi seolah menirukan ucapan Gus Nur.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah